Jumat, 01 November 2013

Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling

Disusun Oleh :
Nama :An Nisa Windi Aulia
NPM : 1167101



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latarbelakang Masalah
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu: Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut konselor haruslah memenuhi asas dan prinsip-prisip bimbingan dan konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan atau kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Untuk itu makalah ini akan membahas prinsip dan asas bimbingan konseling pada bab selanjutnya. 
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat kita rumuskan masalahnya sebagai berikut:
1.    Apa saja prinsip-prinsip bimbingan konseling?
2.    Apa saja asas-asas bimbingan konseling?
C.    Tujuan Penulisan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.      Untuk mengetahui landasan-landasan bimbingan dan konseling.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling
Prinsip yang berasal dari akar kata prinsipia, dapat diartikan sebagai permulaan yang dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain yang keberadaannya tergantung dari pemula itu.[1]
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan.[2]
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip itu berasal dari konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[3]
Guru pembimbing yang telah memahami secara benar dan mendasar prinsip-prinsip dasar bimbingan  dan konseling akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek pembeian layanan bimbingan dan konseling.[4]
Maknanya apabila bimbingan dan konseling dilaksanakan tidak sesuai dengan prinsip- prinsipnya, berarti bukan bimbingan dan koseling dalam arti yang sebenarnya.[5]
Prinsip-prinsip yang akan dibahas adalah ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum dan secara khusus.
1.      Prinsip-Prinsip Umum
a.       Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah iingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet.
b.      Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c.       Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d.      Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.[6]
e.       Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing. Individu atau siswa memiliki beragam kebutuhan, oleh sebab itu, dalam pemberian bantuan harus diawali dengan mengidentifikasi berbgai kebutuhan individu atau siswa yang bersangkutan.
f.       Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku). Artinya harus bisa menyesuaikan dengan kondisi.
g.      Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan. Bimbingan dan konseling di sekolah dilakukan dalam rangkah mendukung implementasi program pendidikan dan pembelajaran. Oleh sebab itu, rumusan programnya harus disesuaikan dan sinergi dengan program sekolah dan madrasah yang bersangkutan.[7]
h.      Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
i.        Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai diaman hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.[8]
2.      Prinsip-Prinsip Khusus
1)      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan koseling adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu- individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya,  status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan, keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu satu berbeda dari yang lainnya.
Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupan itu mendorong dirumuskan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a)      Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c)      Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbgai kekuatan, kelemahan, dan permasalahan.
d)     Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan  berbagai aspek perkembangan individu.
e)      Meskipun individu yang satu dan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu- individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, ataupun dewasa.[9]

2)      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor- faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan  perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien terbatas.[10]
Prinsip- prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b)      Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.[11]

3)      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah berorientasi kepada seluruh warga sekolah.[12]
Adapun prinsip-prinsip bimbingan dan konseling berkenaan dengan program pelayanan:
a)      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b)      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c)      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.[13]

4)      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Implementasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah akan melibatkan berbagai pihak di sekolah atau madrasah yang bersangkutan dan pihak- pihak lain di luar sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar sekolah dan madrasah untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dam madrasah perlu dikembangkan secara optimal.
Adapun prinsip-prinsipnya yaitu:
a)      Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b)      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauaan individu itu sendiri, bukan karena desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c)      Permasalahn individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d)     Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang tua amat menentukan hasil layanan bimbingan.
e)      Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksiamal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.[14]

5)      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi.[15]
Namun harapan akan tumbuh-kembangnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja. Ada enam prinsip pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu:
a)      Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
b)      Konselor harus selalau mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c)      Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
d)     Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor dan personal sekolah lainnya.
e)      Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah dengan kadar cukup parah dan siswa yang menderita gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan diluar sekolah serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f)       Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya.[16]

Senada dengan prinsip-prinsip diatas, Biasco mengidentifikasilima prinsip bimbingan yaitu:
a)      Bimbingan, baik sebagai konsep maupun proses merupakan bagian integral program pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, bimbingan dirancang untuk melayani semua siswa, bukan hanya anak yang berbakat atau yang mempunyai masalah.
b)      Program bimbingan akan berlangsungdengan efektif apabila ada upaya kerjasama antarpersonel sekolah, juga dibantu oleh personel dari luar sekolah seperti orang tua siswa atau para spesialis.
c)      Layanan bimbingan didasarkan kepada asumsi bahwa individu memiliki peluang yang lebih baik untuk berkembang melalui pemberian bantuan terencana.
d)     Bimbingan berasumsi bahwa individu, termasuk anak-anak memiliki hak untuk menentukan sendiri dalam melakukan pilihan. Pengalaman dalam melakukan pilihan sendiri tersebut berkontribusi kepada perkembangan rasa tanggung jawabnya.
e)      Bimbingan ditujukan kepada perkembangan pribadi setiap siswa, baik menyangkut aspek akademik, sosial, pribadi, maupun vokasional.[17]

B.     Asas Bimbingan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asa tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Selain itu agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan.[18]
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan- ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu.
Asas-asas bimbingan dan konseling terbagi menjadi dua bagian, yaitu asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa), dan asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
1.      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Individu (Siswa)
a)      Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan.
Setiap siswa mempunyai kebutuhan yang berbeda baik fisik maupun psikis. Guru BK di sekolah dan madrasah harus bia memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa.
b)      Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa).
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa setiap siswa berbeda. Perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing, sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
c)      Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri.
d)     Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus berorientasi kepada kematangan sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan kecenderungan- kecenderungannya.
e)      Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya.
Tidak ada individu yang tidak memiliki masalah. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkansebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setipa siswa.
2.      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Praktik atau Pekerjaan Bimbingan
a)      Asas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggaraan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.[19]
Asas kerahasian sangat sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana dengan firman Allah SWT bahwa memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu karakteristik orang beruntung.
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ  
Artinya: “dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun [23]: 8)
žcÎ) tûïÏ%©!$# tbq7Ïtä br& yìϱn@ èpt±Ås»xÿø9$# Îû šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNçlm; ë>#xtã ×LìÏ9r& Îû $u÷R9$# ÍotÅzFy$#ur 4 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ óOçFRr&ur Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÊÒÈ  
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur [24]: 19)
Relevan dengan ayat diatas Hadis menyatakan yang artinya: “Tiada seorang hamba menutupi kejelekkan yang lain didunia, melainkan Allah SWT akan menutupi kejelekkannya dihari kiamat.” (HR. Muslim).
b)      Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak klien maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu maupun merasa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor, dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.[20]
c)      Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor, karena hubungan tatap muka antara konselor dan klien merupakan pertemuan batin tanpa tedeng aling-aling. Dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbunhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.[21]
Konselor yang sukses memudahkan klien untuk membuka dirinya dan berusaha untuk memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri. Tegasnya, dalam proses bimbingan dan konseling masing-masing pihak harus terbuka (transparan) terhadap pihak lainnya.
d)     Asas Kekinian
Asas kekinian merupakan asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau masa lampau pun dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.[22]
e)      Asas Kemandirian
Pada tahap awal proses konseling, biasanya klien menampakan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir proses konseling. Sebenarnya sikap ketergantungan klien terhadap konselor ditentukan respon-respon yang diberikan oleh konselor terhadap kliennya. Oleh karena itu konselor dan klien harus berusaha untuk menumbuhkan sikap kemandirian itu di dalam diri klien dengan cara memberikan respon yang cermat. Sebagaimana firman Allah SWT :[23]
Ÿw ß#Ïk=s3ムª!$# $²¡øÿtR žwÎ) $ygyèóãr 4 $ygs9 $tB ôMt6|¡x. $pköŽn=tãur $tB ôMt6|¡tFø.$# 3 ....
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
f)       Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan- kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Dipihak lain konselor harus berusaha agar klien mampu melakukan kegiatan yng telah ditetapkan tersebut.[24]
g)      Asas Kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhakan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan kilen serta pihak lainnya diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan sikap dan tingkah laku klien. Sebagaiman firman Allah SWT:
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ ...
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
h)      Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk  itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya klien yang mengalami masalah.[25]
i)        Asas Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Disadari sepenuhnya bahwa konselor akan menyertakan norma-norma yang dianutnyake dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak langsung. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu kepada klien. Norma dan nilai-nilai itu perlu dibahas dari berbagai segi sehingga klien memiliki wawasan yang cukup luas dalam mengambil keputusan tentang norma yang akan dianutnya.
j)        Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor akan menunjang hasil konseling.
k)      Asas Alih Tangan (Referal)
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor itu mengalihtangankan klien tersebut kepada konselor lain yang lebih ahli.[26]
l)        Asas Tut Wuri Handayani
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana kilien telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[27]

Demikianlah beberapa asas-asas yang penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan koseling.

BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling antara lain prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan, prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu, prinsip-prinsip berkenaan dengan  program pelayanan, dan prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan.
Asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan- ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) yaitu tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan, ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa), tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri, tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang, dan tiap-tiap individu (siswa) mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya. Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan yaitu asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan (referal), dan asas tut wuri handayani.

DAFTAR PUSTAKA

A, Hallen. Bimbingan dan Konseling Dalam Islam. Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Prayitno, dkk. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Sukardi, Ketut, Dewa. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Masyarakat (Berbasis Integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.
Yusuf, Syamsu, dkk. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.


[1] Hallen A, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h.63.
[2] Prayitno, dkk, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h.218.
[3] Syamsu Yusuf, dkk, Landasan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), h. 17.
[4] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h.22.
[5] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Intergrasi), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), h.69.
[6] Dewa Ketut Sukardi, Op. Cit., h.22-23.
[7] Tohirin, Op. Cit., h.70-71.
[8] Dewa Ketut Sukardi, Op. Cit., h.23.
[9] Prayitno, dkk, Loc. Cit., h. 219.
[10] Ibid., h.220.
[11] Dewa Ketut Sukardi, Op. Cit., h.24.
[12] Tohirin, Loc. Cit., h.79.
[13] Hallen A, Loc. Cit., h.64-65.
[14] Dewa Ketut Sukardi, Loc. Cit., h.25.
[15] Prayitno, dkk, Loc. Cit., h.223.
[16] Ibid., h.223-224.
[17] Syamsu Yusuf, dkk, Loc. Cit., h.20.
[18] Tohirin, Loc. Cit., h.84.
[19] Prayitno, dkk, Loc. Cit., h.115.
[20] Ibid., h.116.
[21] Hallen A, Loc. Cit., h.67.
[22] Syamsu Yusuf, dkk, Loc. Cit., h.23.
[23] Hallen A, Op. Cit., h.69.
[24] Ibid., h. 69-70.
[25] Ibid., h.70-71.
[26] Dewa Ketut Sukardi, Loc. Cit., h.35.
[27] Hallen A, Op. Cit., h.73-74.